Tnews.id – Struktur pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengalami perubahan. Politikus PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, kini dipercaya mengisi posisi Wakil Ketua MKD DPR RI menggantikan TB Hasanuddin.
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat MKD yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.
Pergantian Pimpinan Berdasarkan Surat Fraksi PDIP
Cucun menjelaskan bahwa perubahan susunan pimpinan MKD dilakukan berdasarkan surat resmi dari Fraksi PDI Perjuangan terkait revisi penugasan alat kelengkapan dewan (AKD).
Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat Fraksi PDIP bernomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025 mengenai perubahan keanggotaan.
Rapat MKD Sepakati Penunjukan I Wayan Sudirta
Setelah membacakan isi surat tersebut, Cucun meminta persetujuan seluruh peserta rapat atas pergantian posisi Wakil Ketua MKD. Anggota yang hadir pun menyatakan sepakat secara bulat.
Dengan demikian, I Wayan Sudirta resmi menggantikan TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI. Cucun kemudian menyerahkan palu pimpinan kepada Sudirta sebagai simbol dimulainya masa tugas baru.
Susunan Terbaru Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI
Seiring dengan pergantian tersebut, berikut komposisi terbaru pimpinan MKD DPR RI:
Ketua MKD
-
Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN)
Wakil Ketua MKD
-
I Wayan Sudirta (Fraksi PDI Perjuangan)
-
Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar)
-
Imron Amin (Fraksi Partai Gerindra)
-
Adang Daradjatun (Fraksi PKS)
Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja MKD dalam menjalankan fungsi pengawasan etik terhadap anggota DPR RI.
