Tnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendatangi Kejaksaan Agung pada Rabu (14/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya terkait potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dioptimalkan oleh Kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa agenda pembahasan murni berkaitan dengan kinerja dan sinergi kelembagaan, tanpa menyentuh penanganan perkara hukum tertentu.
Kejaksaan Punya Kontribusi Signifikan terhadap PNBP
Anang menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, Kejaksaan Agung mencatatkan kontribusi PNBP yang cukup besar. Oleh karena itu, pertemuan dengan Menteri Keuangan bertujuan untuk memetakan kembali potensi penerimaan negara yang masih bisa dimaksimalkan ke depan.
Jika nantinya ditemukan potensi PNBP yang dapat direalisasikan, Kejaksaan akan menjalankan fungsi penagihan sesuai kewenangannya. Seluruh penerimaan tersebut akan langsung disetorkan ke kas negara dan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.
Anang juga menegaskan bahwa tidak ada laporan perkara atau pembahasan kasus dalam pertemuan tersebut. “Koordinasinya terbatas pada kinerja dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya.
JAMPIDSUS Jadi Penyumbang PNBP Terbesar
Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung tercatat sebagai penyumbang PNBP terbesar di lingkungan Korps Adhyaksa. Sepanjang 2025, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) mencatat penerimaan PNBP mencapai lebih dari Rp19,12 triliun.
Selain itu, Kejaksaan juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi, baik dalam mata uang rupiah maupun sejumlah mata uang asing, dengan nilai total yang signifikan.
Menkeu Siap Tindak Perusahaan Baja Tak Patuh Pajak
Di sisi lain, Menkeu Purbaya juga menyoroti kepatuhan pajak di sektor industri, khususnya sektor baja. Ia mengungkapkan adanya puluhan perusahaan yang terindikasi tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai ketentuan.
Sekitar 40 perusahaan masuk dalam radar pengawasan, dengan dua perusahaan besar direncanakan akan segera diperiksa langsung. Purbaya menyebut perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dari China.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal dalam pengawasan pajak, yang akan ditelusuri lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.
