Tnews.id – Seorang pria berinisial SR (50) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan warga di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa penangkapan tersebut menjadi perhatian publik setelah video pengejaran pelaku beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman yang viral, pelaku terlihat berada di atas atap rumah saat berusaha menghindari kejaran warga. Namun, upaya pelariannya akhirnya gagal setelah sejumlah warga berhasil mengepung dan menangkapnya.
Pelaku Berusaha Melarikan Diri Lewat Atap Rumah
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Saat identitas dan dugaan perbuatan pelaku mulai diketahui warga, SR berusaha menyelamatkan diri dengan keluar melalui bagian atap bangunan.
Warga Lakukan Pengejaran Hingga ke Genteng
Sejumlah warga yang mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan pengejaran. Dalam video yang beredar, beberapa orang terlihat naik ke atas genteng untuk menghalangi pelaku melarikan diri.
Situasi di lokasi sempat ramai karena warga berkumpul untuk menyaksikan proses penangkapan. Setelah beberapa saat, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kasus Terungkap Setelah Korban Dipergoki di Kontrakan Pelaku
Berdasarkan keterangan kepolisian, kasus ini terungkap setelah ibu korban pulang ke rumah dan menerima informasi dari warga serta pengurus lingkungan setempat.
Korban Ditemukan Berada di Dalam Rumah Pelaku
Saat kejadian, korban diketahui berada di dalam kontrakan yang ditempati pelaku. Warga yang curiga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kondisi yang memicu dugaan terjadinya tindak pidana terhadap anak.
Mengetahui keberadaannya diketahui warga, pelaku langsung mencoba kabur dengan merusak bagian atap bangunan untuk mencari jalan keluar.
Polisi Amankan Pelaku dan Kumpulkan Barang Bukti
Setelah berhasil diamankan warga, SR dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Laporan resmi dari keluarga korban kemudian menjadi dasar proses hukum yang dilakukan aparat.
Penyidik Lakukan Pendalaman Kasus
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi hasil pemeriksaan medis korban serta sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian.
Saat ini penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami seluruh fakta dan keterangan guna melengkapi proses penyidikan.
Kecurigaan Warga Menjadi Awal Terungkapnya Kasus
Menurut keterangan kepolisian, warga sekitar sebenarnya telah lama memperhatikan aktivitas yang dianggap tidak biasa di sekitar tempat tinggal pelaku.
Tetangga Mulai Curiga dengan Pola Pertemuan Korban dan Pelaku
Pelaku diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban. Warga mengaku sering melihat korban mendatangi rumah pelaku, terutama pada waktu-waktu tertentu yang kemudian menimbulkan kecurigaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku disebut mengakui bahwa perbuatannya telah berlangsung sejak tahun 2025.
Polisi Tegaskan Komitmen Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat dalam mengawasi serta melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.
Kepolisian menegaskan bahwa pelaku kejahatan seksual terhadap anak akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitar agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.










