Tnews.id – Pihak kepolisian mengungkap temuan awal terkait insiden tewasnya empat pekerja proyek di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para korban diduga tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan, Indra Darmawan, menjelaskan bahwa kondisi tersebut diketahui dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas di lokasi kejadian.
Polisi Periksa Saksi dan Dalami Unsur Pidana
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni mandor proyek dan pengawas pekerjaan besi. Pemeriksaan lanjutan direncanakan akan menyasar pihak pemilik proyek untuk mengungkap lebih jauh tanggung jawab dalam insiden tersebut.
Kasus ini masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jagakarsa dengan pendampingan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan guna memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal.
Penyebab Kematian Masih Diteliti
Petugas menduga adanya paparan gas berbahaya di dalam bak penampungan yang menjadi lokasi kejadian. Namun, hingga kini jenis gas yang memicu kematian para pekerja belum dapat dipastikan.
Sampel berupa udara dan air dari lokasi telah diambil untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium guna mengetahui kandungan berbahaya yang mungkin menjadi penyebab utama.
Uji Laboratorium Libatkan Sejumlah Instansi
Proses pengujian sampel dilakukan oleh beberapa instansi terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Disnaker DKI Jakarta, serta Bareskrim Polri melalui laboratorium forensik.
Hingga saat ini, hasil uji laboratorium masih dalam tahap analisis dan akan diumumkan setelah proses selesai.
Status Proyek dan Perizinan Masih Diperiksa
Selain menyelidiki penyebab kematian, polisi juga menelusuri legalitas proyek tersebut, termasuk fungsi bangunan dan dokumen perizinannya. Informasi sementara menyebutkan proyek tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun.
Pemeriksaan terhadap pemilik proyek dijadwalkan dalam waktu dekat untuk melengkapi proses penyelidikan dan menentukan kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini.
