Tnews.id – Seorang pria berinisial MR (26) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian berbagai barang kebutuhan pokok di sebuah minimarket yang berada di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan aksinya.
Petugas dari Polsek Tambora menangkap MR pada Rabu (17/6/2026) setelah memperoleh informasi dan bukti terkait aktivitas pencurian yang dilakukan di lokasi yang sama.
Pelaku Mengaku Sudah Tiga Kali Beraksi
Dari hasil penyelidikan sementara, MR mengakui telah menjalankan aksi pencurian sebanyak tiga kali di minimarket tersebut. Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni masuk ke dalam toko layaknya pelanggan biasa sebelum mengambil sejumlah barang tanpa melakukan pembayaran.
Kepolisian menyebut pelaku memanfaatkan kelengahan petugas toko untuk membawa keluar barang-barang yang menjadi targetnya.
Barang yang Dicuri Berupa Kebutuhan Sehari-hari
Produk yang diambil pelaku mayoritas merupakan barang kebutuhan rumah tangga dan konsumsi harian. Beberapa di antaranya berupa kopi, minyak goreng, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya yang memiliki nilai jual kembali.
Barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali oleh pelaku dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.
Faktor Ekonomi Diduga Jadi Motif Pencurian
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, MR nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap maupun sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kondisi ekonomi yang sulit disebut menjadi alasan utama pelaku memilih jalan melanggar hukum demi mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian.
Hasil Curian Dijual Kembali untuk Mendapatkan Uang Tunai
Setelah berhasil membawa barang keluar dari minimarket, pelaku langsung menjualnya kepada pihak lain dengan harga yang lebih murah. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Polisi masih mendalami apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat dalam proses penjualan barang hasil kejahatan tersebut.
Polisi Pastikan Pelaku Tidak Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Selain melakukan pemeriksaan terkait kasus pencurian, penyidik juga menjalankan tes urine terhadap MR untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku negatif dari penggunaan narkoba. Dengan demikian, sejauh ini motif pencurian lebih mengarah pada faktor ekonomi dibandingkan pengaruh zat terlarang.
Belum Ditemukan Aksi Serupa di Lokasi Lain
Dari keterangan yang diberikan pelaku, aksi pencurian yang dilakukan hanya terjadi di satu minimarket yang sama. Hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti bahwa MR melakukan kejahatan serupa di toko atau wilayah lain.
Meski demikian, penyidik masih terus mengembangkan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada tindak pidana lain yang pernah dilakukan oleh pelaku.










