Tnews.id – Aparat kepolisian tengah menindaklanjuti dugaan perbuatan asusila yang dilakukan sepasang penumpang di dalam taksi online di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat setelah pengemudi melaporkan perilaku penumpangnya yang dinilai tidak pantas selama perjalanan.
Pengemudi berinisial AR mengaku mulai merasa janggal saat menerima pesanan perjalanan dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan. Di tengah perjalanan, ia melihat penumpang perempuan terus berada dalam posisi tiduran di kursi belakang dengan kepala bersandar di paha penumpang pria.
Sopir Curiga dan Beri Teguran
Pengemudi Mengaku Melihat Perilaku Tak Pantas
Untuk memastikan kecurigaannya, AR menggeser spion tengah kendaraan. Dari pantauan tersebut, ia menduga ada tindakan asusila yang dilakukan kedua penumpang. AR kemudian memberikan teguran secara langsung.
“Saya turunkan spion tengah, lalu saya tegur,” ujar AR saat dimintai keterangan, Kamis (12/2).
Awalnya, teguran tersebut tidak direspons. Namun setelah pengemudi berbicara dengan nada lebih tegas, penumpang perempuan akhirnya mengubah posisi duduk. AR juga mengaku melihat kondisi pakaian keduanya tampak tidak rapi.
Meski demikian, AR memilih tidak langsung menurunkan penumpang karena mempertimbangkan risiko terhadap akun mitra pengemudi miliknya. Video kejadian tersebut kemudian diunggah dengan tujuan memberikan edukasi agar penumpang menjaga etika selama menggunakan transportasi online.
Akun Penumpang Diblokir Permanen oleh Gojek
Perusahaan Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
Pihak Gojek merespons cepat insiden tersebut. Setelah melakukan penelusuran internal, perusahaan memutuskan memberikan sanksi tegas berupa pemblokiran permanen terhadap akun penumpang.
“Berdasarkan hasil investigasi, terbukti terjadi pelanggaran. Akun penumpang telah kami suspend secara permanen,” ujar Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs ODS Gojek, Minggu (15/2/2026).
Gojek juga mengingatkan mitra pengemudi untuk melaporkan pelanggaran melalui kanal resmi di aplikasi Gojek Driver atau menggunakan tombol darurat dalam kondisi tertentu. Langkah ini diambil untuk memastikan ekosistem layanan tetap aman dan bebas dari tindakan melanggar norma.
Polisi Kantongi Identitas Pemesan Taksi Online
Pasangan Akan Dipanggil untuk Klarifikasi
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas pemesan taksi online tersebut. Kapolsek Polsek Kebayoran Lama, Muhammad Kukuh Islami, menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
“Identitas pemesan sudah kami ketahui. Selanjutnya akan kami lakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Polisi telah memeriksa pengemudi sebagai saksi dan akan mendalami keterangan lainnya guna memastikan unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat agar menjaga etika dan norma kesusilaan di ruang publik, termasuk saat menggunakan layanan transportasi daring.










