Tnews.id – Kementerian Agama menegaskan bahwa pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memfasilitasi kehidupan keagamaan masyarakat. Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kemaslahatan umat dan keteraturan sosial.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa kepastian awal bulan Ramadan memiliki dampak luas, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi sektor pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (13/2/2026), sebagaimana dikutip dari Antara.
Pemerintah Integrasikan Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Hilal
Sidang Isbat Jadi Ruang Ilmiah dan Musyawarah
Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat berfungsi sebagai forum ilmiah sekaligus musyawarah mufakat untuk mengintegrasikan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Ia menjelaskan bahwa penetapan awal bulan kamariah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan ruang publik, seperti aktivitas perkantoran, layanan masyarakat, hingga operasional sektor perbankan.
“Sidang isbat menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penentuan bulan kamariah membutuhkan kehati-hatian dan pendekatan keilmuan,” ujarnya.
Hisab dan Rukyat Memiliki Dasar Keilmuan dan Syariat
Abu Rokhmad menegaskan bahwa metode hisab merupakan perhitungan astronomis untuk mengetahui posisi hilal, sebagaimana isyarat dalam Al-Qur’an. Sementara metode rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung atau dengan alat bantu, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW dan para sahabat.
“Keduanya memiliki landasan kuat dan tidak seharusnya dipertentangkan. Sidang isbat justru menjadi wadah untuk menyatukan pendekatan tersebut,” jelasnya.
Kemenag Minta Perbedaan Awal Ramadan Disikapi Bijak
Perbedaan Bukan untuk Dipertajam
Menjelang Ramadan, perbedaan pandangan mengenai awal puasa kerap kembali mencuat. Abu Rokhmad menegaskan bahwa sidang isbat tidak bertujuan memperuncing perbedaan, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kompleksitas penentuan awal bulan hijriah.
Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi perbedaan dengan sikap saling menghormati, mengingat perbedaan awal Ramadan bukan hal baru dalam kehidupan umat Islam di Indonesia.
“Kita sudah sering menghadapi perbedaan semacam ini dan alhamdulillah tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Isu Pemborosan Anggaran Dibantah Kemenag
Rukyatul Hilal Dilakukan dengan Prinsip Efisiensi
Menanggapi anggapan sebagian pihak yang menilai sidang isbat sebagai pemborosan anggaran, Abu Rokhmad menegaskan bahwa pelaksanaannya dilakukan secara efisien dan kolaboratif.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal di 96 titik di berbagai daerah merupakan hasil kerja sama dengan banyak pihak, di mana sebagian besar pembiayaan dilakukan secara mandiri oleh mitra terkait.
“Prinsip efisiensi tetap kami jaga. Anggapan bahwa sidang isbat merupakan bentuk israf tidaklah tepat,” tegasnya.
MUI: Perbedaan Awal Ramadan Bagian dari Ijtihad
Dinamika Keilmuan Islam Perlu Dihormati
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Iskandar, menyampaikan bahwa potensi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan merupakan bagian dari dinamika ijtihad dalam Islam.
Menurutnya, perbedaan tersebut mencerminkan kematangan tradisi keilmuan dan tidak perlu diperdebatkan secara berlebihan karena masing-masing memiliki dasar syariat yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ruang untuk berbeda dalam persoalan ini memang terbuka, dan umat diminta untuk saling menghormati,” ujar Kiai Anwar.










