Tnews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ikut melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penanganan perkara narkoba yang menyeret Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA).
Kasus tersebut saat ini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan intensif terhadap proses penyidikan guna memastikan pengembangan kasus berjalan optimal.
Polda Kaltim Lakukan Pemeriksaan Intensif terhadap AKP YBA
Bareskrim Fokus pada Pengembangan Jaringan Narkoba
Menurut Brigjen Eko, keterlibatan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bertujuan untuk mendukung pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas.
Penyidik disebut tidak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terkait dalam jaringan peredaran sabu di Kalimantan Timur.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui telah diamankan oleh Polda Kalimantan Timur sejak awal Mei 2026. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.
Kasus Narkoba di Kaltim Seret Sejumlah Anggota Polisi
Nama Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Juga Disorot
Kasus yang menjerat AKP YBA muncul bersamaan dengan pengusutan jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Dalam pengembangan perkara tersebut, Bareskrim Polri juga mendalami dugaan keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Penyidik saat ini terus menelusuri aliran dana serta hubungan antara para tersangka dengan jaringan pengedar narkoba yang beroperasi lintas wilayah.
Empat Tersangka Ditangkap dalam Pengembangan Kasus Sabu
Berawal dari Penangkapan Bandar Bernama Ishak
Dalam pengembangan kasus ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MV, MCK, NR alias M, dan JMH alias B.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pengembangan dari penangkapan bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya diamankan Polsek Melak, Kutai Barat, terkait peredaran sabu.
Polisi Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Aparat
Brigjen Eko menjelaskan bahwa penangkapan dua buronan, yakni NR alias M dan JMH alias B, merupakan bagian dari pengembangan perkara tersebut. Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana kepada oknum aparat kepolisian.
Menurutnya, investigasi tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membantu distribusi narkotika maupun menerima keuntungan dari bisnis haram tersebut.
Bareskrim Pastikan Pengusutan Dilakukan Secara Menyeluruh
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawal proses penyidikan hingga seluruh jaringan yang terlibat dapat diungkap. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum dalam dugaan peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
