Tnews.id– Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berjalan secara sukarela dan tidak boleh disertai tekanan terhadap pihak sekolah. Pemerintah menilai keberhasilan program ini bukan ditentukan oleh paksaan, melainkan kesadaran bersama untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa setiap sekolah memiliki hak untuk menerima atau menolak program tersebut sesuai kondisi masing-masing.
Sekolah Berhak Menolak Program MBG
Nanik menekankan bahwa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang keras memaksa sekolah agar siswa mereka masuk dalam daftar penerima manfaat MBG. Menurutnya, penolakan dari sekolah tertentu, khususnya sekolah elit, adalah hal yang wajar dan harus dihormati.
“Jika sekolah menilai siswa mereka sudah mampu memenuhi kebutuhan gizi secara mandiri, maka tidak ada kewajiban untuk menerima MBG,” ujar Nanik dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi bersama Forkompimda serta jajaran SPPG di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi atau tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang seolah-olah menilai sekolah penolak MBG sebagai pihak yang tidak mendukung program pemerintah.
Keluhan SPPG Jadi Evaluasi
Penegasan ini disampaikan Nanik setelah mendengar laporan dari salah satu Kepala SPPG yang mengaku kesulitan menambah jumlah penerima MBG. Kendala muncul karena sejumlah sekolah besar dengan ribuan siswa menolak program tersebut, meski sudah didekati melalui berbagai jalur.
Menurut Nanik, hal ini justru menjadi kesempatan untuk mengalihkan sasaran kepada kelompok yang lebih membutuhkan, bukan alasan untuk memaksakan kehendak.
Fokus Dialihkan ke Kelompok Rentan
BGN menilai masih banyak kelompok masyarakat yang belum tersentuh program MBG dan sangat membutuhkan dukungan gizi. Oleh karena itu, para Kepala SPPG diminta lebih aktif mencari sasaran alternatif di wilayahnya.
Sasaran Prioritas MBG
Beberapa kelompok yang direkomendasikan sebagai prioritas penerima MBG antara lain:
-
Pesantren kecil dan sekolah informal
-
Anak putus sekolah dan anak jalanan usia sekolah
-
Ibu hamil dan ibu menyusui
-
Balita yang berisiko stunting
“Masih banyak masyarakat yang menunggu bantuan ini. Jangan habiskan energi untuk memaksa sekolah yang sudah mampu,” tegas Nanik.
BGN berharap pelaksanaan MBG tetap berlandaskan prinsip kemanusiaan, pemerataan, dan keadilan sosial, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
