Tnews.id – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.37 WIB, Etik langsung memasuki gedung KPK dengan pengawalan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Etik Suryani Tidak Memberikan Pernyataan
Saat tiba di Gedung KPK, Etik mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan masker berwarna senada. Ia memilih tidak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
Tanpa berhenti untuk memberikan keterangan, Etik langsung diarahkan masuk ke dalam gedung guna menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
OTT KPK Diduga Berkaitan dengan Pemerasan terhadap Bawahan
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Hingga kini, identitas seluruh pihak yang ikut diamankan belum diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah.
KPK Masih Dalami Kasus dan Status Pihak yang Diamankan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Sukoharjo. Namun, ia belum membeberkan secara rinci siapa saja yang terlibat selain Bupati Etik Suryani.
Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Kasus ini masih terus berkembang, sementara KPK mendalami dugaan pemerasan yang diduga melibatkan kepala daerah terhadap jajaran perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
