
Tnews.id – Aparat dari Polda Banten menangkap seorang guru silat berinisial MY yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap murid-muridnya di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian yang dialaminya bersama pihak keluarga pada awal April 2026.

Pelaku Ditangkap Warga dan Sempat Viral
Diamankan Sebelum Diserahkan ke Polisi
Sebelum ditahan oleh pihak berwajib, pelaku lebih dulu diamankan oleh warga bersama keluarga korban saat berada di pinggir jalan. Peristiwa tersebut sempat terekam dan menyebar luas di media sosial.
Dalam kejadian itu, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Modus Ritual Mandi Kembang
Dalih Pembersihan Diri
Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan ritual pembersihan diri kepada korban.
Dengan menggunakan air kembang dan pijatan, pelaku mengaku dapat membersihkan tubuh, pikiran, dan jiwa korban. Namun, praktik tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk melakukan tindakan asusila.
Aksi Berlangsung Sejak 2025
Korban Anak di Bawah Umur
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2025. Polisi juga memastikan bahwa jumlah korban lebih dari satu dan seluruhnya merupakan anak di bawah umur.
Hal ini menambah beratnya kasus yang kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Dijerat Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, MY dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP terkait tindak kekerasan seksual terhadap anak. Ia terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat
Segera Laporkan Tindak Kejahatan
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak.
Warga juga diminta segera melapor melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 jika mengetahui adanya tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat.








