Tnews.id – Bareskrim Polri mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala BNN Suyudi Ario Seto.
Rakernis ini menjadi forum penting bagi jajaran reserse kriminal untuk memperkuat strategi penegakan hukum di tengah perkembangan ancaman kejahatan yang semakin kompleks.
Kapolri Minta SDM Reskrim Tingkatkan Profesionalisme
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan reserse kriminal Polri.
Penguatan Kemampuan Personel Jadi Prioritas
Menurut Listyo Sigit, Rakernis Reskrim merupakan momentum untuk memperkuat kapasitas personel agar mampu menghadapi tantangan hukum yang terus berkembang.
Ia menilai peningkatan kompetensi aparat sangat penting guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan modern.
Kolaborasi Antar APH Harus Diperkuat
Kapolri juga meminta adanya sinergi yang lebih kuat antar aparat penegak hukum (APH). Kerja sama lintas lembaga dianggap penting agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebijakan pemerintah.
Ia menyebut tantangan global saat ini turut memberikan dampak terhadap situasi keamanan dan ketertiban di dalam negeri.
Polri Waspadai Modus Kejahatan Baru
Kejahatan Transnasional Terus Berkembang
Kapolri mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan dinamika global memunculkan berbagai bentuk tindak kriminal baru, termasuk kejahatan transaksional dan modus operandi modern.
Polri, kata dia, harus mampu beradaptasi dengan pola kejahatan yang terus berubah agar penanganannya tetap optimal.
Celah Kejahatan Baru Perlu Diantisipasi
Selain kejahatan konvensional, Listyo juga menilai kemungkinan munculnya celah-celah baru yang dapat dimanfaatkan pelaku kriminal.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman tersebut.
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Tantangan
Aparat Penegak Hukum Diminta Bersinergi
Kapolri menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru yang membutuhkan penyesuaian dalam praktik penegakan hukum di lapangan.
Ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk memahami paradigma hukum baru yang lebih menekankan keadilan restoratif.
Restorative Justice Diperluas di Semua Tingkatan
Menurutnya, pendekatan restorative justice kini mendapat ruang lebih besar dalam sistem hukum Indonesia. Konsep tersebut diharapkan mampu menghadirkan rasa keadilan yang lebih humanis bagi masyarakat.
Karena itu, seluruh anggota kepolisian diminta memahami mekanisme dan implementasi aturan baru tersebut secara menyeluruh.
Polri Akan Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat
Selain memperkuat internal aparat, Polri juga berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, sekaligus menciptakan sistem penegakan hukum yang memberikan rasa aman, kepastian, dan keadilan.
