Tnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Ciputat, Jumat (13/2/2026). Tindakan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa lima koper yang berisi uang tunai dengan nilai mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Uang Tunai Berbagai Mata Uang Diamankan
Rupiah hingga Dolar Asing Ditemukan Penyidik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, uang yang ditemukan tidak hanya dalam mata uang rupiah, tetapi juga terdiri dari sejumlah valuta asing.
Menurutnya, uang tunai tersebut mencakup rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dolar Hong Kong, serta ringgit Malaysia. Selain uang, penyidik juga menyita dokumen penting dan barang bukti elektronik untuk didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Enam Tersangka Telah Ditetapkan
Tiga Pegawai Bea Cukai dan Tiga Pihak Swasta
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Tiga di antaranya merupakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
Para tersangka dari unsur pejabat negara antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen, serta Orlando Hamongan selaku Kepala Seksi Intelijen. Dari pihak swasta, tersangka adalah John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan yang berkaitan dengan PT Blueray.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di wilayah Jakarta dan Lampung dengan total 17 orang yang diamankan.
Barang Bukti Capai Puluhan Miliar Rupiah
Selain uang dalam lima koper, KPK juga menyita barang bukti lain dengan total nilai mencapai Rp40,5 miliar. Barang tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah jam tangan mewah.
Menkeu Tegaskan Pembenahan Bea Cukai dan Pajak
Purbaya Janji Perbaiki Citra Kemenkeu
Menanggapi maraknya kasus hukum di lingkungan pajak dan bea cukai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memperbaiki citra Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak di mata publik.
Ia menegaskan bahwa rotasi dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi, termasuk penempatan sumber daya terbaik di posisi strategis. Dalam satu bulan terakhir, Kementerian Keuangan telah melakukan tiga kali pelantikan pejabat sebagai langkah perbaikan berkelanjutan.
Menurut Purbaya, perubahan jabatan adalah hal wajar dalam organisasi dan diharapkan mampu memperkuat integritas serta kinerja institusi ke depan.










