Tnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa sembilan pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai saksi.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri lebih jauh proses administrasi yang diduga berkaitan dengan praktik tekanan terhadap sejumlah pejabat daerah.
Penelusuran Surat Pengunduran Diri
Diduga Digunakan sebagai Alat Tekanan
KPK mendalami pembuatan surat pernyataan pengunduran diri yang melibatkan 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat tersebut diduga menjadi instrumen untuk menekan para pejabat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen itu belum memiliki tanggal saat ditandatangani, sehingga berpotensi digunakan kapan saja sebagai ancaman.
Ancaman Bagi Pejabat yang Tidak Patuh
Dalam praktiknya, surat tersebut diduga dimanfaatkan untuk menekan pejabat yang tidak mengikuti arahan atau permintaan tertentu. Jika tidak memenuhi keinginan pihak terkait, surat itu bisa digunakan untuk memaksa pengunduran diri.
Dugaan Permintaan Uang Ikut Didalami
Terkait Operasional dan Anggaran
Selain menelusuri dokumen, penyidik juga menggali dugaan adanya permintaan sejumlah uang kepada kepala OPD. Permintaan tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan operasional tertentu.
Di dalam surat pernyataan itu juga terdapat klausul mengenai tanggung jawab pengelolaan anggaran di masing-masing OPD, yang kini menjadi fokus penyelidikan.
Pemeriksaan Dilakukan di Jawa Timur
Lokasi Pemeriksaan di Kantor BPKP
Pemeriksaan terhadap para saksi tidak dilakukan di kantor pusat KPK di Jakarta, melainkan di kantor BPKP wilayah Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk efisiensi dan kemudahan proses penyidikan di daerah.
Daftar Pejabat yang Diperiksa
Berasal dari Berbagai Instansi
Sembilan pejabat yang dimintai keterangan berasal dari berbagai instansi, di antaranya:
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Dinas Pertanian
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
- Pejabat di Bagian Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Setda
- Kepala Bidang Kebudayaan
- Serta beberapa staf dan sekretaris pribadi terkait
KPK Minta Saksi Kooperatif
KPK menegaskan akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memperkuat perkara ini. Seluruh pihak yang dipanggil diharapkan bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lancar dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan daerah.










