Tnews.id – Sebuah kasus dugaan pelanggaran privasi menghebohkan lingkungan kampus di Serang. Seorang mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa diduga merekam seorang dosen secara diam-diam di toilet kampus Pakupatan.
Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial setelah video yang memperlihatkan terduga pelaku beredar luas. Dalam rekaman itu, pelaku tampak dikerumuni sejumlah orang setelah aksinya diketahui.
Laporan Resmi ke Kepolisian
Korban Melapor ke Polda Banten
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Banten oleh korban yang diketahui berinisial LK, seorang dosen di kampus tersebut. Laporan resmi diterima pada awal April 2026.
Terlapor Mahasiswa Berinisial MZ
Dalam laporan tersebut, mahasiswa berinisial MZ disebut sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut. Polisi kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum.
Proses Penyelidikan Masih Berjalan
Pengumpulan Bukti dan Keterangan
Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil sejumlah pihak yang terkait maupun yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Kasus ini diduga berkaitan dengan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, mengingat adanya unsur perekaman tanpa izin di ruang privat.
Imbauan kepada Masyarakat
Jangan Sebarkan Informasi yang Belum Terverifikasi
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak memperkeruh situasi.
Percayakan Proses kepada Aparat
Masyarakat diminta untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Pentingnya Menjaga Privasi di Lingkungan Kampus
Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya menjaga etika dan privasi, terutama di lingkungan pendidikan. Ruang pribadi seperti toilet harus menjadi area yang aman dari tindakan yang melanggar hukum dan norma.
Penyelidikan yang tengah berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.










