Tnews.id – Upaya pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berhasil dihentikan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pelaku berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) malam.
Taufik diduga menyekap korban di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama hampir tiga tahun. Selama masa penyekapan tersebut, korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan yang mengakibatkan luka serius dan dampak permanen pada kondisi fisiknya.
Aktivitas Transaksi Menjadi Petunjuk Keberadaan Pelaku
Keberhasilan polisi menemukan lokasi persembunyian tersangka berawal dari hasil pelacakan aktivitas yang dilakukan selama proses pengejaran.
Petugas memperoleh petunjuk setelah mendeteksi adanya transaksi yang dilakukan tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Informasi tersebut kemudian menjadi titik awal untuk mempersempit area pencarian.
Ditangkap di Rumah Kerabat Tanpa Perlawanan
Setelah mengantongi informasi yang cukup, tim gabungan Polda Jawa Barat bergerak menuju sebuah kawasan perumahan yang diduga menjadi lokasi persembunyian tersangka.
Sekitar pukul 18.30 WIB, aparat berhasil mengamankan Taufik tanpa adanya perlawanan. Penangkapan berlangsung lancar dan tersangka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sempat Melarikan Diri ke Tangerang Sebelum Kembali ke Bandung
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa sebelum ditangkap, tersangka sempat meninggalkan Jawa Barat untuk menghindari kejaran aparat.
Berusaha Menghilangkan Jejak
Taufik diketahui pernah menuju wilayah Tangerang dan mencoba bersembunyi di sana. Namun, kondisi psikologis yang tidak tenang membuatnya terus merasa khawatir dan curiga terhadap lingkungan sekitar.
Karena merasa tidak aman, tersangka akhirnya memutuskan kembali ke Bandung dan memilih tinggal di rumah salah satu kerabatnya di kawasan Majalaya.
Mengira Rumah Kerabat Menjadi Tempat Aman
Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka meyakini bahwa rumah keluarganya tersebut dapat menjadi tempat persembunyian yang sulit terdeteksi oleh aparat. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil melacak keberadaannya melalui berbagai petunjuk yang ditemukan selama proses penyelidikan.
Jalani Proses Hukum dengan Pengawasan Ketat
Saat ini Taufik Hidayat telah ditahan di Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta yang terjadi selama masa penyekapan korban.
Ditempatkan di Sel Khusus
Untuk alasan keamanan, tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus yang dilengkapi sistem pemantauan kamera selama 24 jam. Pengawasan ketat dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan lancar serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama masa penahanan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan penyekapan yang berlangsung dalam waktu sangat lama dan mengakibatkan penderitaan berat bagi korban. Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional hingga seluruh proses hukum selesai.
