Tnews.id – Aparat kepolisian kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak lebih dari 15 kilogram ganja berhasil diamankan dari jaringan peredaran gelap yang beroperasi di kawasan pusat ibu kota.
Operasi Ditresnarkoba Berhasil Amankan Tiga Tersangka
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika.
Informasi Warga Jadi Awal Pengungkapan Kasus
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi parkir stasiun.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan serta pemetaan area sebelum petugas melakukan penangkapan, sebagaimana dikutip dari Antara.
Ganja Disimpan di Tas dan Kontrakan
Saat penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam tas jinjing milik pelaku.
Pengembangan Mengarah ke Pamulang
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram.
Tersangka Diamankan untuk Pemeriksaan Lanjutan
Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan parkir Stasiun Tanah Abang dan rumah kontrakan di Pamulang. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.










