Tnews.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka jalur pengaduan resmi bagi masyarakat, baik melalui hotline maupun sistem digital.
Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Merdisyam, menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan selama proses seleksi.
Sistem Transparan untuk Tutup Celah Kecurangan
Polri menerapkan sistem seleksi yang terbuka, termasuk mekanisme “one day service” yang memungkinkan peserta mengetahui hasil secara langsung. Skema ini dirancang untuk meminimalisir peluang manipulasi maupun praktik tidak sehat.
Selain itu, pengaduan bisa dilakukan melalui berbagai saluran seperti Inspektorat, Propam, hingga platform digital berbasis pemindaian kode (QR code).
Libatkan Pengawas Eksternal untuk Jaga Akuntabilitas
Dalam upaya menjaga integritas proses seleksi, Polri juga menggandeng berbagai pihak eksternal. Keterlibatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kompolnas dan Lembaga Lain Ikut Mengawasi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu pihak yang dilibatkan dalam pengawasan. Selain itu, turut berpartisipasi instansi seperti Dukcapil, tenaga medis dari Ikatan Dokter Indonesia, psikolog, perguruan tinggi, hingga lembaga swadaya masyarakat.
Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, menyatakan bahwa kolaborasi ini penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan.
Imbauan Keras: Jangan Percaya Calo
Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak tertentu.
Laporkan Jika Temukan Kejanggalan
Ia menegaskan bahwa proses seleksi yang diterapkan saat ini sulit ditembus dengan cara curang. Oleh karena itu, setiap tawaran yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang patut dicurigai.
Masyarakat dan peserta seleksi diharapkan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, baik ke Propam, Inspektorat, maupun Kompolnas. Dengan keterlibatan publik, diharapkan proses rekrutmen Polri dapat berjalan semakin bersih, transparan, dan terpercaya.










