Tnews.id – Pemerintah Indonesia memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani kesepakatan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat pada Kamis, 19 Februari 2026. Penandatanganan ini menjadi bagian dari agenda resmi kepala negara dalam lawatan diplomatik internasional.
Penandatanganan Usai Agenda Dewan Perdamaian
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan tarif dagang tersebut dijadwalkan setelah Presiden Prabowo menghadiri pertemuan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Pemerintah RI dan AS Tambah Agenda Kerja Sama
Menurut Prasetyo, agenda penandatanganan tarif dagang merupakan tambahan dari hasil koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
Penandatanganan tersebut direncanakan berlangsung setelah seluruh rangkaian pertemuan BoP selesai dilaksanakan pada hari yang sama.
Pemerintah Harap Tarif Dagang Lebih Menguntungkan
Prasetyo menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan resmi terkait isi kesepakatan tarif dagang yang telah disepakati sebelumnya. Namun, pemerintah Indonesia masih membuka ruang negosiasi agar hasil akhirnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi kepentingan nasional.
Indonesia Dorong Penurunan Tarif
Pemerintah berharap tarif impor barang asal Indonesia yang dikenakan oleh Amerika Serikat dapat ditekan lebih rendah, sejalan dengan kebijakan tarif yang juga diberikan AS kepada negara lain.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa besaran tarif sepenuhnya merupakan hasil dari proses perundingan bilateral yang terus diupayakan.
Kesepakatan Awal Tarif Impor Sebesar 19 Persen
Sebagai latar belakang, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan bahwa Washington dan Jakarta telah mencapai kesepakatan awal perdagangan. Dalam skema tersebut, Amerika Serikat akan mengenakan tarif sebesar 19 persen terhadap produk asal Indonesia.
Komitmen Perdagangan dan Investasi Tambahan
Dalam pernyataannya, Trump juga menyebut bahwa Indonesia berkomitmen memperluas kerja sama ekonomi, termasuk pembelian energi, produk pertanian, serta pesawat buatan AS. Kesepakatan ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat hubungan dagang dan investasi antara kedua negara.
Penandatanganan resmi pada 19 Februari 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat ke depan.










