Tnews.id – Kenaikan harga minyak global akibat konflik geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah, mulai memberikan tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Jika tren kenaikan ini terus berlanjut, pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian harga guna menjaga stabilitas fiskal.
Tekanan tersebut juga berkaitan erat dengan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus tetap dijaga agar tidak mengalami defisit berlebihan.
Pemerintah Diminta Antisipasi Lebih Cepat
Ekonom Hendry Cahyono menilai pemerintah perlu segera menyiapkan langkah strategis. Ia mencontohkan kondisi serupa yang pernah terjadi pada 2013, ketika harga minyak mentah Indonesia (ICP) melonjak tinggi hingga melampaui USD 100 per barel.
Skenario Kenaikan Harga BBM
Perubahan harga BBM sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia.
Jika Minyak di Kisaran USD 85–92 per Barel
Dalam skenario ini, kenaikan harga BBM diperkirakan masih dalam batas moderat:
- Harga Pertalite berpotensi naik sekitar 5%–10% menjadi Rp 10.500–Rp 11.000 per liter
- Harga solar subsidi diperkirakan naik ke kisaran Rp 7.150–Rp 7.500 per liter
Pada kondisi tersebut, defisit APBN masih dinilai aman, yakni mendekati batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Skenario Buruk Jika Minyak Tembus USD 100
Risiko lebih besar muncul jika harga minyak dunia melampaui USD 100 per barel dalam waktu lama.
Kenaikan Lebih Signifikan
Dalam kondisi ini:
- Pertalite bisa naik hingga 15%–20% menjadi Rp 11.500–Rp 12.000 per liter
- Solar subsidi berpotensi meningkat ke Rp 7.800–Rp 8.200 per liter
Dampak ke APBN
Jika tidak ada penyesuaian harga, defisit APBN berpotensi melewati batas aman dan bisa mencapai sekitar 3,6% dari PDB.
Dilema Kebijakan Energi
Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara menjaga daya beli masyarakat dan mempertahankan kesehatan fiskal negara.
Stabilitas vs Daya Beli
Kenaikan harga BBM dapat membantu menjaga anggaran negara, namun di sisi lain berisiko menekan ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
