Tnews.id – Sebanyak 309 narapidana di Lapas Kelas IIB Sukabumi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3/2026).
Dari total tersebut, dua orang di antaranya merupakan narapidana kasus korupsi. Sementara mayoritas penerima remisi berasal dari perkara narkotika dan tindak pidana umum.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas, Budi Hardiono, di lapangan serbaguna lapas.
Didominasi Kasus Narkotika
Berdasarkan data yang dihimpun, penerima remisi terbanyak berasal dari kasus narkotika dengan jumlah 180 orang. Kemudian disusul 127 narapidana kasus umum, serta dua orang dari perkara korupsi.
Besaran Remisi Beragam
Pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi, tergantung pada masa pidana dan penilaian pembinaan:
- 68 narapidana mendapatkan potongan 15 hari
- 207 narapidana memperoleh remisi 1 bulan
- 34 narapidana menerima pengurangan 1 bulan 15 hari
Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Remisi sebagai Bentuk Apresiasi Negara
Pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dalam kesempatan tersebut, Budi Hardiono menyampaikan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk penghargaan atas upaya perbaikan diri para narapidana.
Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik.
Tidak Ada Napi yang Langsung Bebas
Pada Idulfitri tahun ini, tidak ada narapidana di Lapas Sukabumi yang langsung bebas. Artinya, tidak ada penerima Remisi Khusus II (RK II) dalam periode tersebut.
Harapan bagi Warga Binaan
Momentum untuk Berubah Menjadi Lebih Baik
Pihak lapas berharap momen Lebaran ini dapat menjadi titik balik bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri. Lingkungan pembinaan diharapkan mampu menjadi sarana pembelajaran, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.
Komitmen Pembinaan Humanis
Lapas Sukabumi juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang lebih humanis. Tujuannya agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk bangkit dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Kesimpulan
Pemberian remisi Idulfitri di Lapas Sukabumi mencerminkan upaya pemerintah dalam mengedepankan aspek pembinaan dan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan, sekaligus mendorong para narapidana untuk terus berubah ke arah yang positif.










