Tnews.id – Rismon Sianipar yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu mendatangi kediaman pribadi Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (12/3/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di rumah Jokowi yang berada di kawasan Banjarsari, Surakarta. Rismon datang bersama tim kuasa hukumnya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mantan kepala negara tersebut.
Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari langkah klarifikasi setelah Rismon melakukan evaluasi terhadap penelitian yang sebelumnya ia publikasikan.
Koreksi Penelitian Jadi Alasan Permintaan Maaf
Rismon Akui Temukan Kekeliruan Metodologi
Usai pertemuan, Rismon menjelaskan bahwa ia telah melakukan kajian ulang terhadap penelitiannya selama sekitar dua bulan terakhir.
Peninjauan kembali tersebut berkaitan dengan metodologi yang digunakan dalam buku yang ditulisnya berjudul Jokowi’s White Paper.
Menurut Rismon, sebagai peneliti independen dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki hasil penelitian apabila ditemukan kesalahan.
Dari kajian terbaru yang dilakukan, ia menyimpulkan bahwa tidak ada kejanggalan terkait keaslian ijazah milik Jokowi.
Studi Perbandingan dengan Ijazah UGM
Pengamanan Ijazah Berupa Emboss dan Watermark
Rismon menjelaskan bahwa perubahan pandangannya muncul setelah ia melihat langsung dokumen ijazah analog saat proses gelar perkara.
Ia kemudian melakukan perbandingan dengan beberapa ijazah lain yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada pada periode yang sama.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa sistem pengamanan ijazah pada masa itu memang berbeda dengan standar modern.
Pada saat itu, dokumen ijazah belum menggunakan teknologi hologram sebagai fitur keamanan. Sebagai gantinya, pengamanan dokumen hanya menggunakan tanda watermark dan emboss.
Temuan ini dinilai sesuai dengan karakteristik ijazah yang dimiliki oleh Jokowi.
Pertemuan Tertutup Berlangsung Sekitar 50 Menit
Rismon Bawa Ulos sebagai Simbol Permohonan Maaf
Pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung secara tertutup di kediaman mantan presiden tersebut. Pertemuan itu diperkirakan berlangsung sekitar 50 menit.
Tak lama setelah Rismon masuk, kuasa hukumnya juga terlihat menyusul untuk ikut dalam pertemuan tersebut.
Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa kliennya membawa kain ulos sebagai simbol penghormatan serta itikad baik kepada Jokowi.
Rismon Ingin Meredakan Polemik di Masyarakat
Rismon mengaku keputusan untuk datang langsung menemui Jokowi bukan hal yang mudah. Namun ia menilai langkah tersebut perlu dilakukan demi menjaga objektivitas ilmiah sekaligus meredakan polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kesimpulan penelitian sebelumnya yang memicu kontroversi.
Menurutnya, sikap terbuka dalam mengoreksi kesalahan merupakan bagian dari tanggung jawab seorang peneliti.










