Tnews.id – Pelarian pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP akhirnya berakhir. Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial RD alias D (25) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku Kini Berstatus Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa RD telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain diduga menghabisi nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik ATP usai melakukan aksinya.
Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku serta mengumpulkan keterangan tambahan untuk melengkapi proses penyidikan.
Korban Ditusuk Saat Tertidur di Basecamp Ojol
Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah basecamp pengemudi ojek online di kawasan Kosambi, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.
Korban yang saat itu sedang tertidur diduga diserang secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka tusuk di bagian leher.
Pelaku Bawa Kabur Motor dan Ponsel Korban
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menjelaskan, setelah melakukan penusukan, pelaku mengambil sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Akibat luka yang dideritanya, ATP meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.
Rekan Korban Sempat Mengejar Pelaku
Usai kejadian, salah seorang rekan korban sempat melihat pelaku membawa kabur sepeda motor milik ATP. Saksi kemudian berusaha mengejar hingga memasuki wilayah Jakarta Utara.
Jejak Pelaku Hilang di Kawasan Kamal
Pengejaran berlangsung hingga kawasan Kamal, Jakarta Utara. Namun, pelaku berhasil menghilangkan jejak sehingga saksi memutuskan kembali ke basecamp untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berbekal hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Penjaringan. Dengan tertangkapnya RD, aparat kini terus mendalami motif serta rangkaian aksi yang menyebabkan pengemudi ojek online tersebut kehilangan nyawanya.
